Kejaksaan Agung RI menerima pelimpahan berkas tahap satu (I) tujuh tersangka menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J (obstuction of justice) dari .
Briptu Firman Dwi Ardiyanto, mantan Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri tidak mengajukan banding atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang .