Latest Breaking News On - Because description - Page 1 : comparemela.com
Sidang Kasus Nurdin Abdullah, JPU KPK Cecar Kontraktor Soal Titipan Uang Rp1 Miliar
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Keuntungan memakai Software Payroll bagi perusahaan
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Keluarga Ungkap Kejanggalan di Balik Gagalnya 2 Paskibraka Sulbar ke Istana Negara
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meski Sudah Jadi Tersangka
Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sang sopir, ZN, pun kini sudah tiga hari menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus narkoba
Minggu, 11 Juli 2021 05:46 Editor:
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sang sopir, ZN, pun kini sudah tiga hari menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.
Namun, polisi mengatakan belum menahan ketiganya. Masih kita pendalaman lagi, karena kita kan enggak mau salah langkah di sini, kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Belum Ditahan Meski Sudah Berstatus Tersangka, Ini Kata Polisi
polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Minggu, 11 Juli 2021 07:56 Editor:
Nia Ramadhani & Ardie Bakrie saat meminta maaf atas kasus narkoba yang menimpanya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum ditahan pihak kepolisian. Masih kita pendalaman lagi, karena kita kan enggak mau salah langkah di sini, kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).
Panjiyoga melanjutkan dalam kasus narkotika, aturan masa penangkapan dan penahanan itu 3x24 jam.