Dimana Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Setelah jadi Tersangka? Rupanya Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Panjiyoga melanjutkan dalam kasus narkotika, aturan masa penangkapan dan penahanan itu 3x24 jam.
Minggu, 11 Juli 2021 10:55 Editor:
Nia Ramadhan dihadirkan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).
SRIPOKU.COM -Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya, ZN sudah tiga hari menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.
Namun, polisi mengatakan belum menahan ketiganya. Masih kita pendalaman lagi, karena kita kan enggak mau salah langkah di sini, kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).
Panjiyoga melanjutkan dalam kasus narkotika, aturan masa penangkapan dan penahanan itu 3x24 jam.
Polisi Sebut Belum Menahan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN Meskipun Berstatus Tersangka
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jadi Tersangka, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Ternyata Tak Ditahan, Mengapa? Ini Alasan Polisi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Anna Lewandowska zapowiada: Dzi¶ wskocz± te¿ LODY I WINKO Fani nie dowierzaj± Kto¶ ci siê w³ama³ na konto?
plotek.pl - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from plotek.pl Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Giliran BIN, BAIS, dan BNPT Dipanggil Komnas HAM Terkait TWK KPK
Diperbarui 23 Jun 2021, 07:39 WIB
19
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam memberi keterangan usai menerima tambahan informasi terkait pelaporan pelanggaran HAM saat proses alih status pegawai dari perwakilan pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat panggilan kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk diklarifikasi terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantan Korupsi (KPK). Di proses ini kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk BAIS, BIN untuk pendalaman juga BNPT, kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selasa (22/6/2021).