Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Yusri dan The Sung Seng, LQ Indonesia Lawfirm Ajukan PK
Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Yusri dan The Sung Seng, LQ Indonesia Lawfirm Ajukan Peninjauan Kembali
Jumat, 2 Juli 2021 11:53
Penulis:
ilustrasi penipuan
Advokat LQ Indonesia Lawfirm, Jaka Maulana selaku Penasehat Hukum dari Yusri dan The Sung Seng mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) yang tercatat dengan Nomor Register 05 PK/Akta.pid/2021/PN.JKT.UTR.
PK tersebut diungkapkan Jaka diajukan setelah pemeriksaan pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung melalui Putusan No 1155 K/Pid/2020 tanggal 09 November 2020.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Yusri dan The Sung Seng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud di dalam ketentuan Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Fraksi PAN Minta Maaf dan Tegur Guspardi Gaus yang Ogah Dikarantina Usai Pulang dari Kirgizstan
Alasan Guspardi tak menjalani karantina, karena ingin menghadiri rapat revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (1/7/2021).
Jumat, 2 Juli 2021 11:47 Editor:
dpr.go.id
Guspardi Gaus yang menolak dikarantina usai kembali dari Kirgizstan, karena ingin menghadiri rapat revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (1/7/2021).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPRSaleh Partaonan Daulay mengaku pihaknya menegur anggota fraksinya, Guspardi Gaus, yang menolak dikarantina usai kembali dari luar negeri (LN).
Menurut Saleh, tindakan Guspardi adalah kesalahan karena tidak mengikuti aturan. Jadi kita sudah mengingatkan secara keras kepada Pak Guspardi Gaus, kata Saleh kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Guspardi Gaus Ogah Dikarantina Usai Pulang dari Kirgizstan, Formappi: Memalukan dan Tak Terhormat
Menurut Lucius, alasan Guspardi menolak karantina dengan dalih ingin mengikuti rapat di DPR, tak sinkron dengan rendahnya kinerja DPR selama ini.
Jumat, 2 Juli 2021 12:40 Editor:
dpr.go.id
Guspardi Gaus menolak dikarantina usai kembali dari Kirgizstan, karena ingin menghadiri rapat revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (1/7/2021).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai sikap anggota DPR yang menolak menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri, memalukan dan tak bisa dijadikan teladan.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menjadi pembicaraan, setelah hadir dalam rapat RUU Otsus Papua dan tak menjalani karantina, padahal dirinya baru pulang dari Kirgizstan.