comparemela.com

Fraction Bad News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Guspardi Gaus Tak Isolasi Usai dari Kyrgyztan, Fraksi PAN Minta Maaf

Guspardi Gaus Tak Isolasi Usai dari Kyrgyztan, Fraksi PAN Minta Maaf Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku telah menegur Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus atas tindakannya tersebut. Newswire - Bisnis.com 02 Juli 2021  |  09:55 WIB Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. - Antara × Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mendapat sorotan lantaran tidak menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri, tepatnya dari Kyrgyztan. Atas tindakan salah koleganya tersebut, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan koleganya. Saleh pun telah menegur Guspardi atas tindakannya tersebut.

Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Yusri dan The Sung Seng, LQ Indonesia Lawfirm Ajukan PK

Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Yusri dan The Sung Seng, LQ Indonesia Lawfirm Ajukan PK Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Yusri dan The Sung Seng, LQ Indonesia Lawfirm Ajukan Peninjauan Kembali Jumat, 2 Juli 2021 11:53 Penulis: ilustrasi penipuan  Advokat LQ Indonesia Lawfirm, Jaka Maulana selaku Penasehat Hukum dari Yusri dan The Sung Seng mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) yang tercatat dengan Nomor Register 05 PK/Akta.pid/2021/PN.JKT.UTR.  PK tersebut diungkapkan Jaka diajukan setelah pemeriksaan pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung melalui Putusan No 1155 K/Pid/2020 tanggal 09 November 2020.  Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Yusri dan The Sung Seng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud di dalam ketentuan Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. 

Fraksi PAN Minta Maaf dan Tegur Guspardi Gaus yang Ogah Dikarantina Usai Pulang dari Kirgizstan

Fraksi PAN Minta Maaf dan Tegur Guspardi Gaus yang Ogah Dikarantina Usai Pulang dari Kirgizstan Alasan Guspardi tak menjalani karantina, karena ingin menghadiri rapat revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (1/7/2021). Jumat, 2 Juli 2021 11:47 Editor: dpr.go.id Guspardi Gaus yang menolak dikarantina usai kembali dari Kirgizstan, karena ingin menghadiri rapat revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua, Kamis (1/7/2021).  WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPRSaleh Partaonan Daulay mengaku pihaknya menegur anggota fraksinya, Guspardi Gaus, yang menolak dikarantina usai kembali dari luar negeri (LN). Menurut Saleh, tindakan Guspardi adalah kesalahan karena tidak mengikuti aturan. Jadi kita sudah mengingatkan secara keras kepada Pak Guspardi Gaus, kata Saleh kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.