comparemela.com

Latest Breaking News On - Area province java west - Page 1 : comparemela.com

Pemda Subang dapat hibah alat penteksi Covid-19 dari BIN

Pemda Subang dapat hibah alat penteksi Covid-19 dari BIN Kamis, 29 Juli 2021 - 07:11 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan Sumber foto: Teddy Widara/elshinta.com. Elshinta.com - Pemda Kabupaten Subang Jawa Barat mendapatkan hibah berupa 1 set alat medis pendeteksi covid-19. Peralatan secara simbolis diterima oleh Waki Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi yang selanjutnya diserahkan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kelas B Kabupaten Subang dari Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Jawa Barat bersama PT. Nusantara Bina Diagnostik, di instalasi laboratorium patologi klinik RSUD Kelas B Subang, Rabu (28/7/21).  Hibah yang diberikan berupa unit real time PCR analyzer radio 96, full automated extractor machine radi prep plus, reagent PCR radi covid-19 detection kit dan reagent extractor covid-19 radi prep plus swab and stool DNA kit. 

RK Minta Kepala Daerah di Jabar Terapkan Kewaspadaan Level 4

RK Minta Kepala Daerah di Jabar Terapkan Kewaspadaan Level 4
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Ridwan Kamil Minta 27 Kabupaten/Kota di Jabar Terapkan PPKM Level 4

Ridwan Kamil Minta 27 Kabupaten/Kota di Jabar Terapkan PPKM Level 4 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar/Antara) JawaPos.com–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta 27 bupati/wali kota menerapkan kewaspadaan level 4 dalam PPKM. Meskipun ada satu daerah yang masuk level 2,  yaitu Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut direalisasikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan mengeluarkan keputusan dan surat edaran gubernur menindaklanjuti perpanjangan PPKM darurat 21–25 Juli. Masing- masing Surat Edaran No 133/KS.01.01/Hukham tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat dan Keputusan Gubernur No 443/Kep.362 – Hukham/2021 tentang PPKM Covid-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat. ”Yang masuk level 2 hanya Kabupaten Tasikmalaya, sisanya masuk level 3 dan 4. Namun keputusan Pak Gubernur seluruh Jawa Barat menerapkan kewaspadaan level 4. Artinya menerapkan kewaspadaan tinggi,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat

Ekstra Waspada, Seluruh Kab/Kota Dianggap Level 4

Ekstra Waspada, Seluruh Kab/Kota Dianggap Level 4  JakaPermana 23 Jul 2021, 11:00 foto: Humas Pemprov Jabar INILAH, Bandung-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan dan surat edaran gubernur menikdaklanjuti perpanjangan PPKM Darurat 21-25 Juli 2021.  Masing- masing Surat Edaran No 133/KS.01.01/Hukham tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Keputusan Gubernur No 443/Kep.362 – Hukham/2021 tentang PPKM COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat.   Melalui surat edaran, Gubernur meminta 27 bupati/waki kota menerapkan kewaspadaan level 4 dalam PPKM meskipun ada satu daerah yang masuk level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya. BACA JUGA Yang masuk level 2 hanya Kabupaten Tasikmalaya, sisanya masuk level 3 dan 4. Namun keputusan Pak Gubernur seluruh Jawa Barat menerapkan kewaspadaan level 4, artinya menerapkan ke

Cegah Kasus COVID-19 Meningkat, Ridwan Kamil Minta 27 Daerah di Jabar Terapkan PPKM Level 4

Cegah Kasus COVID-19 Meningkat, Ridwan Kamil Minta 27 Daerah di Jabar Terapkan PPKM Level 4 Diperbarui 23 Jul 2021, 10:25 WIB 15 Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Daud Achmad saat menjadi pembicara dalam JAPRI (Jabar Punya Informasi) pada 11 Juni 2021 di Gedung Sate, Kota Bandung. (Foto: Dinkes Jabar) Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan dan surat edaran gubernur menindaklanjuti perpanjangan PPKM Darurat 21-25 Juli 2021. Masing- masing Surat Edaran No 133/KS.01.01/Hukham tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Keputusan Gubernur No 443/Kep.362 – Hukham/2021 tentang PPKM COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat. Melalui surat edaran, Gubernur meminta daerah yang masuk level 3 untuk menerapkan kewaspadaan level 4 dalam PPKM. Sedangkan daerah yang masuk level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya, dapat tetap menerapkan kewaspadaan level 2 dalam PPKM.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.