comparemela.com

Latest Breaking News On - Ajak kebutuhan pokok - Page 1 : comparemela.com

PPN Sembako Plus 11 Jenis Jasa dan Dalih Optimalisasi Pajak

Sembako di Pasar Tradisional Tidak Dikenakan PPN, Berikut Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak Kemenkeu

Sembako di Pasar Tradisional Tidak Dikenakan PPN, Berikut Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak Kemenkeu Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor sebut barang sembako di pasar tradisional dipastikan tak kena PPN Senin, 14 Juni 2021 13:09 Istimewa ILUSTRASI: Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor sebut barang sembako di pasar tradisional dipastikan tak kena PPN  Misalnya barang-barang kebutuhan pokok yang dijual di pasar tradisional ini tentunya tidak dikenakan PPN. Berbeda ketika sembako ini sifatnya premium, ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Senin (14/6/2021). Terkait tarif, tentunya saya tidak bisa mendahului. Masih ada pembahasan yang sama-sama kita ikuti, katanya. Di sisi lain, dia menambahkan, usulan RUU ini sendiri masih tahap pembahasan internal, belum sampai ke tahap legislasi DPR.

Ditjen Pajak Klarifikasi Soal PPN Sembako dan Pendidikan

Senin 14 Jun 2021 14:33 WIB Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah Pedagang tertidur di dekat bumbu-bumbu dapur yang dijual di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak. Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA Ditjen Pajak menyatakan pengaturan PPN diubah karena ekonomi sedang lemah REPUBLIKA.CO.ID, Kemenkeu JAKARTA Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu memberikan penjelasan terkait dengan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok atau sembako.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.