Tribunnews.com Pajak Kendaraan dan Sembako Bukan Soal Kaya atau Miskin, tapi Hitungan Ekonomi Menurut dia, jika menggunakan logika akal sehat bahwa insentif PPnBM berjenjang mulai 0 persen ini jangan dilihat siapa yang beli Senin, 14 Juni 2021 14:17 WIB Tribunnews/Jeprima Pedagang menata barang dagangannya di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada bahan kebutuhan pokok atau sembako masih menunggu pembahasan lebih lanjut setelah pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak.?Tribunnews/Jeprima Laporan Wartawan Tribunnya.com, Yanuar Riezqi Yovanda TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyatakan, narasi 'mengadu' insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor 0 persen dan wacana sembako akan kena PPN bukan soal pemihakan status kaya atau miskin.