Mulai 2 Juli hingga 20 Juli, Pemerintah Bakal Terapkan 4 Level PPKM
Pelaksanaan PPKM Mikro diatur dalam beberapa tahapan dengan menimbang rata-rata kasus harian dan tingkat keterisian ranjang rumah sakit.
Newswire
- Bisnis.com
30 Juni 2021 | 08:04 WIB
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6 - 2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi.
×
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Darurat untuk menahan laju penyebaran Covid-19 yang semakin parah.