Jumat, 23 Juli 2021 06:30 Reporter : Dian Rosadi Lesty Kejora dan Rizky Billar. ©2020 Merdeka.com/instagram.com
Merdeka.com - Rangkaian acara pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar harus tertunda sementara waktu. Hal ini berkaitan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali dari pemerintah.
Awalnya, Lesti dan Rizky Billar akan menggelar akad nikah 23 Juli 2021. Namun rencana tersebut harus tertunda lantaran pandemi yang masih terjadi.
Rizky Billar menuliskan ungkapan hatinya terkait akad nikahnya dengan Lesti yang harus tertunda. Berikut ulasan selengkapnya.
Dikirimi Foto Lesti
Rizky Billar mengunggah tangkapan layar pesan WA dari sang calon istri, Lesti. Tampak Lesti mengirim foto selfie dirinya. Rizky Billar pun memuji Lesti yang dinilainya cantik.
Rekor Lagi! Kasus Kematian Covid-19 Bertambah 1 566, Total 80 598 Orang
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Rekor Lagi! Hari Ini 1 449 Orang Meninggal Akibat Covid-19
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Rabu, 21 Juli 2021 11:38 Reporter : Dian Rosadi Lesty Kejora dan Rizky Billar. ©2020 Merdeka.com/instagram.com
Merdeka.com - Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar akan melangkah ke jenjang pernikahan. Rencana pernikahan keduanya akan digelar dalam waktu dekat. Semua rangkaian acara pernikahan telah disusun sejak jauh-jauh hari.
Namun Lesti dan Rizky Billar harus menunda rencana bahagia tersebut sementara waktu. Hal itu pun berimbas pada rangkaian acara pernikahan yang akan disiarkan di televisi.
Lesti dan Rizky Billar sendiri telah menggelar acara lamaran. Acara tersebut hanya dihadiri keluarga saja. Berikut ulasan selengkapnya seperti dilansir KapanLagi.com.
Alasan Penundaan
Lesti dan Rizky Billar harus menunda rangkaian acara pernikahan yang rencananya akan dimulai sejak Juli ini. Hal ini berkaitan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali.