Daftar 52 Emiten Kena Denda Gara-Gara Belum Sampaikan Lapora

Daftar 52 Emiten Kena Denda Gara-Gara Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2020


Daftar 52 Emiten Kena Denda Gara-Gara Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2020
Diperbarui 11 Jul 2021, 14:01 WIB
10
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pada hari ini, IHSG melemah pada penutupan sesi pertama menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan 52 perusahaan tercatat (emiten) saham belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir per 31 Desember 2020.
52 emiten itu belum menyampaikan laporan keuangan hingga ketentuan pada 30 Juni 2021. Mengacu pada ketentuan II.6.1 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang sanksi, bursa telah memberikan peringatan tertulis II dan denda sebesar Rp 50 juta kepada 52 emiten yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2020 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Related Keywords

Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , Hill Uluwatu Villa , Exploitation Energy Indonesia Tbk , Network Tbk , Regulation Exchange Number , Group International Tbk , Fruitful Energy Tbk , Investment International Tbk , International Tbk , Hotel Tbk , Jakarta Bourse Indonesia , Read Also , List Issuers , Yet Convey Financial Statement , Atomic Number , Infrastructure Tbk , Uluwatu Villa Tbk , Energy Indonesia Tbk , Property Tbk , Son Main Prosperous Tbk , Joint Tbk , Seven Globe Tbk , Indonesia Tbk , Timeless Tbk , New Students , Pure Indonesia Tbk , United Tbk , Youth Tbk , Magnificent Tbk , Beautiful Tbk , Investama Tbk , Sustainable Tbk , Phone Indonesia Tbk , Nature Tbk , Core Tbk , Energy Tbk , Option Under , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , சர்வதேச டப்க் , ரெட் மேலும் , அணு எண் , உள்கட்டமைப்பு டப்க் , ஆற்றல் இந்தோனேசியா டப்க் , இந்தோனேசியா டப்க் , புதியது மாணவர்கள் , ஆற்றல் டப்க் ,

© 2025 Vimarsana