BPOM Terbitkan Izin Distribusi 8 Obat Terapi Covid-19, Ada I

BPOM Terbitkan Izin Distribusi 8 Obat Terapi Covid-19, Ada Ivermectin


BPOM Terbitkan Izin Distribusi 8 Obat Terapi Covid-19, Ada Ivermectin
Ivermectin, obat cacing diklaim sembuhkan pasien Covid-19. - Istimewa
15 Juli 2021 06:27 WIB
Emergency Use Authorization) kepada sejumlah obat yang mendukung penanganan terapi Covid-19.
Hal itu terungkap dalam Surat Edaran BPOM tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat.
Dalam salinan surat yang diterima 
JIBI/
Bisnis dari Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Rabu (14/7/2021) malam, terungkap bahwa Kepala BPOM telah memberikan keputusan terhadap penggunaan 8 jenis obat pendukung penanganan terapi Covid-19.
"Bahwa telah ditetapkan Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.281 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.11.20.1126 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) sebagai acuan bagi pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mengelola Obat yang diberikan EUA yang mengatur keharusan adanya kontrak antara pemilik EUA dengan Apotek dan kewajiban pelaporan bagi fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kesehatan," demikian tertulis pada bagian latar belakang surat edaran tersebut.

Related Keywords

Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , , Publish Permission Distribution Drugs Therapy , Jakarta Body Supervisor Drugs , Implementation Distribution Drugs , Approval Use Emergency , Staff Special Minister Sinulingga , Decision Head Body Number , Change Second , Decision Head Body Supervisor Drugs , Food Number , Deputy Field Supervision Drugs , Substances Addictive , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , உணவு எண் ,

© 2025 Vimarsana