comparemela.com

Card image cap


Tribunnews.com
Hendra Subrata adalah terpidana dalam perkara percobaan pembunuhan terhadap korban atas nama Hermanto Wibowo
Senin, 28 Juni 2021 08:15 WIB
Buronan Kejaksaan Agung Hendra Subrata Tertangkap di Singapura Berkat Kejelian Petugas Imigrasi KBRI Singapura 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan Kejaksaan Agung RI atas nama Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai, berhasil dipulangkan ke Indonesia.  Hendra Subrata tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Indonesia sekira pukul 19.40 WIB, Sabtu (26/6) malam.
Hendra Subrata adalah terpidana dalam perkara percobaan pembunuhan terhadap korban atas nama Hermanto Wibowo.  Hendra merupakan buronan atau DPO dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sejak 28 September 2011 atau sekitar 10 tahun lalu.
"Yang bersangkutan saat akan dieksekusi sudah tidak berada di tempat semula. Dan sejak 10 tahun yang lalu, terpidana ini sudah ada di Singapura," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer saat konferensi pers deportasi buronan Hendra Subrata, Sabtu(26/6) tengah malam.

Related Keywords

Palmerah , Jakarta Raya , Indonesia , Pulo , Aceh , Singapore , Jakarta , , Airport International Soekarno Hatta , Court Country Jakarta , Embassy Singapore , Immigration Embassy Singapore , Year Fugitive , Jakarta Fugitive The Prosecutor Grand , Prosecutor Country Jakarta West , Kapuspenkum The Prosecutor Grand , Chronological Repatriation Fugitive Year Hendra , Singapore Hendra , Attaches Immigration Embassy Singapore , Street Frangipani Number , Village Teak Pulo , Sub District Palmerah , Jakarta West , Fugitive Hendra , Singapore Religion Christian , Prosecutor Claimant General , Date May , Date March , Court Country Jakarta West , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா , புளோ , அஸ்த் , சிங்கப்பூர் , ஜகார்த்தா , தேதி இருக்கலாம் , தேதி அணிவகுப்பு ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.