comparemela.com

Page 16 - வேவன் கோஸ்டர் News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

KAHMI Denpasar: Sinergi Masyarakat Sipil Penentu Kesuksesan PPKM Darurat

KAHMI Denpasar: Sinergi Masyarakat Sipil Penentu Kesuksesan PPKM Darurat PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali telah dimulai sejak Sabtu 3 Juli 2021 kemarin.  Minggu, 4 Juli 2021 14:51 Penulis: Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Denpasar, Mohammad Ruslan  TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali telah dimulai sejak Sabtu 3 Juli 2021 kemarin.  PPKM Darurat tersebut berlaku sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Bahkan untuk Provinsi Bali sendiri Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa PPKM Darurat tersebut berlaku di 9 Kabupaten/Kota. Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Denpasar, Mohammad Ruslan menyebut bahwa pelaksanaan PPKM Darurat tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak baik Pemerintah maupun swasta. 

9 Daerah Wajib PPKM Darurat, Koster Sebut Penularan Covid-19 Makin Tinggi di Bali

9 Daerah Wajib PPKM Darurat, Koster Sebut Penularan Covid-19 Makin Tinggi di Bali Pemprov Bali siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Sabtu, 3 Juli 2021 09:06 Penulis: Tribun Bali/Ragil Armando Gubernur Bali, Wayan Koster dalam konferensi persnya di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Jumat 2 Juli 2021 - 9 Daerah Wajib PPKM Darurat, Koster Sebut Penularan Covid-19 Makin Tinggi di Bali  TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai perintah pemerintah pusat. Bahkan, pihaknya langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Pariwisata Bali Batal Dibuka Juli, Koster: Perjalanannya Dibatasi, Bagaimana Mungkin Dibuka

Pariwisata Bali Batal Dibuka Juli, Koster: Perjalanannya Dibatasi, Bagaimana Mungkin Dibuka RENCANA pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara pada akhir Juli 2021 dipastikan batal. Sabtu, 3 Juli 2021 09:24 Penulis: Tribun Bali/Ragil Armando Gubernur Bali, Wayan Koster dalam konferensi persnya di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Jumat 2 Juli 2021 - Pariwisata Bali Batal Dibuka Juli, Koster: Perjalanannya Dibatasi, Bagaimana Mungkin Dibuka  Hal ini karena penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai perintah pemerintah pusat, 3 Juli-20 Juli. Bahkan, objek-objek wisata di Bali dipastikan akan ditutup Pemprov Bali sebagai bagian dari pencegahan penyebaran virus Covid-19. “Kan darurat sudah. Akhir Juli otomatis sudah nggak mungkin lagi. Kan objek wisatanya ditutup. Perjalanannya dibatasi. Bagaimana mungkin dibuka objek wisata. Ditunda lah,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gu

Semua Kabupaten/Kota di Bali Terapkan PPKM Darurat

Semua Kabupaten/Kota di Bali Terapkan PPKM Darurat Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster (tengah) saat mengumumkan pelaksanaan PPKM Darurat (Antara) 03 Jul 2021 11:20 KBRN, Jakarta: Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 yang dimulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 berlaku untuk semua kabupaten/kota. Aturan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan semakin tingginya penularan atau peningkatan kasus COVID-19. PPKM Darurat COVID-19 berlaku untuk sembilan (9) kabupaten/kota di Bali sesuai kriteria level tiga, kata Wayan Koster s

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.