Semua Kabupaten/Kota di Bali Terapkan PPKM Darurat Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster (tengah) saat mengumumkan pelaksanaan PPKM Darurat (Antara) 03 Jul 2021 11:20
KBRN, Jakarta: Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 yang dimulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 berlaku untuk semua kabupaten/kota.
Aturan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan semakin tingginya penularan atau peningkatan kasus COVID-19. PPKM Darurat COVID-19 berlaku untuk sembilan (9) kabupaten/kota di Bali sesuai kriteria level tiga, kata Wayan Koster s
Cegah Penyebaran Virus Corona, Satgas Covid-19 Denpasar Utara Gelar Pemantauan Prokes
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Asosiasi Perhotelan di Bali Keluhkan Kebijakan Tes Covid-19
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.