comparemela.com

Latest Breaking News On - பொருள் ஆரோக்கியம் - Page 5 : comparemela.com

Menaker tebitkan edaran minta dunia usaha patuhi PPKM Darurat

Menaker tebitkan edaran minta dunia usaha patuhi PPKM Darurat Selasa, 6 Juli 2021 10:08 WIB Menaker Ida Fauziyah. ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan surat edaran yang meminta perusahaan agar mematuhi aturan pengetatan aktivitas di tempat kerja yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/9/HK.04/VII/2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan Serta Sarana Kesehatan Bagi Pekerja/Buruh Oleh Perusahaan Selama Pandemi COVID-19 yang diterbitkan pada 3 Juli 2021. Pada edaran yang diterima di Jakarta, Selasa itu, Menaker Ida mengatakan situasi terkini penularan COVID-19 dan dampaknya terhadap dunia kerja baik yang bekerja di rumah maupun dari tempat kerja maka perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan daya tahan pekerja agar tetap dapa

Menaker Ida: Dunia Usaha Patuhi Pengetatan Aktivitas Sesuai Kebijakan PPKM Darurat

Menaker Ida: Dunia Usaha Patuhi Pengetatan Aktivitas Sesuai Kebijakan PPKM Darurat Diperbarui 06 Jul 2021, 12:19 WIB 10 Menaker Ida Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi PPKM Darurat Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan surat edaran yang meminta perusahaan agar mematuhi aturan pengetatan aktivitas di tempat kerja yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/9/HK.04/VII/2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan Serta Sarana Kesehatan Bagi Pekerja/Buruh Oleh Perusahaan Selama Pandemi COVID-19 yang diterbitkan pada 3 Juli 2021. Baca Juga Pada edaran yang diterima di Jakarta, Selasa (6/7/2021), Menaker Ida mengatakan karena penularan COVID-19 dan dampaknya terhadap dunia kerja baik yang di rumah maupun dari tempat kerja perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan daya tah

Menaker Minta Perusahaan Sediakan Perlengkapan Prokes bagi Pekerja

Menaker Minta Perusahaan Sediakan Perlengkapan Prokes bagi Pekerja Komentar: Kompas.com - 06/07/2021, 11:25 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan menyediakan perlengkapan protokol kesehatan (prokes) bagi pekerja atau buruh selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/9/HK.04/VII/2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan serta Sarana Kesehatan Bagi Pekerja/Buruh oleh Perusahaan Selama Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 3 Juli 2021. Ida meminta perusahaan mengupayakan penyediaan masker, hand sanitizer, vitamin atau suplemen. Selain itu, Ida juga meminta gubernur untuk menyampaikan imbauan ini kepada pimpinan pemimpin perusahaan supaya mengoptimalkan edaran Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.