comparemela.com

தலை முனையத்தில் News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Terminal Tanjung Priok Berlakukan Syarat Naik Angkot, Penumpang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Warga Bekerja di Depok Wajib Menunjukkan Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas

Senin, 12 Juli 2021 12:56 Reporter : Nur Fauziah penyekatan di GDC. ©2021 Merdeka.com/istimewa Merdeka.com - Pemkot Depok mulai besok akan memberlakukan aturan lebih tegas bagi warga yang beraktivitas di luar rumah untuk bekerja. Tujuannya untuk menekan mobilitas warga sehingga tidak terjadi kepadatan di jalan raya. Untuk hari pertama pengetatan aturan PPKM Darurat hari ini di sejumlah stasiun kereta di Depok sudah terjadi penurunan. Namun untuk di jalan raya belum terjadi hal serupa sehingga Pemkot Depok akan mengetatkan lagi penegakan aturan. Warga yang bekerja di wilayah Kota Depok wajib memiliki kartu identitas pekerja sektor prioritas (KIPOP). Mulai besok akan lebih tegas lagi dalam rangka menerapkan surat keterangan atau aturan yang sudah ditentukan. Ke

Ratusan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Antusias Manfaatkan Layanan Vaksinasi di Terminal Mengwi Bali

Ratusan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Antusias Manfaatkan Layanan Vaksinasi di Terminal Mengwi Bali Ratusan orang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) memanfaatkan layanan serbuan vaksinasi yang digelar Kesdam IX/Udayana Minggu, 11 Juli 2021 12:34 Penulis: Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro Kegiatan serbuan vaksinasi Kesdam IX/Udayana di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Minggu 11 Juli 2021 - Ratusan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Antusias Manfaatkan Layanan Vaksinasi di Terminal Mengwi Bali  Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ratusan orang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) memanfaatkan layanan serbuan vaksinasi yang digelar Kesdam IX/Udayana bersama Terminal Tipe A Mengwi, di Terminal setempat, Badung, Bali, Minggu 11 Juli 2021.

PPKM Darurat, BPTJ Tegaskan Tak Ada Toleransi Syarat Penumpang Bus AKAP-AKDP : Okezone Nasional

JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti, menegaskan, empat Terminal Bus Tipe A di bawah pengelolaan BPTJ sepenuhnya siap mendukung pelaksanaan PPKM Darurat khususnya di wilayah Jabodetabek. Polana menyebutkan, bahwa kepada masing-masing Kepala Terminal yaitu Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Porisplawad Tangerang dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan telah diinstruksikan agar melaksanakan Surat Edaran Menteri Perhubungan SE 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Mengacu surat edaran tersebut maka mulai 5 sampai 20 Juli 2021 semua calon penumpang Bus antar-kota antarprovinsi (AKAP) dan antarokota dalam provinsi (AKDP) wajib menunjukkan sertifikat sudah divaksin (min dosis pertama) serta salah satu diantara RT-PCR dalam rentang 2 x24 jam sebelum perjalanan atau rapid test antigen 1 x 24 ja

BPTJ perketat pengawasan penumpang Terminal Tipe A saat PPKM Darurat

BPTJ perketat pengawasan penumpang Terminal Tipe A saat PPKM Darurat
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.