comparemela.com

Latest Breaking News On - Passengers mandatory show certificate vaccine - Page 1 : comparemela.com

Terminal Tanjung Priok Berlakukan Syarat Naik Angkot, Penumpang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Posko PPKM di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Didirikan, Penumpang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Banjarmasin Post Pemeriksaan di Posko PPKM Pelabuhan Trisaksi diprioritaskan bagi penumpang yang datang, dan wajib menunjukkan surat vaksin Sabtu, 10 Juli 2021 14:05 Penulis: banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi Personel gabungan posko ppkm saat melakukan apel kesiapan di pimpin Kapolsekta Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL), AKP Aryansyah, di terminal penumpang pelabuhan trisakti Banjarmasin  BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin mulai didirikan. Posko tersebut berfungsi melakukan pemeriksaan dokumen para penumpang kapal, baik yang ingin berangkat maupun yang datang dari Surabaya. Pemeriksaan diprioritaskan bagi penumpang yang datang, mereka wajib menunjukkan surat keterangan sudah bervaksin minimal dosis pertama.

Penumpang Ferry Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Penumpang Ferry Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Aan Kridolaksono ( kata) Ilustrasi penumpang kapal yang bersiap melakukan penyeberangan ke Pulau Jawa - - Foto: dok Antara Kalianda (Lampost.co) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan sejumlah syarat kepada pelaku perjalanan selama penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali. Penumpang ferry wajib menunjukkan sertifkat vaksin minimal dosis pertama covid-19. Selain itu penumpang ferry juga harus mengantongi surat keterangan negatif hasil tes covid-19. Hal ini berlaku mulai 5 Juli sampai 20 Juli 2021, ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, Minggu 4 Juli 2021. Ia mengatakan untuk tes negatif covid-19 terdapat beberapa ketentuan. Untuk tes RT-PCR sampel diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan rapid test antigen sampel diambil maksimal 1x24 jam atau

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.