MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menertibkan sejumlah cafe maupun restoran yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) dan jam operasional yang tertuang dalam SE Wali Kota tentang perpanjangan sekaligus pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kota Medan. Kamis (1/7) malam, giliran sejumlah cafe di kawasan Jalan HM Joni Kota Medan yang menjadi lokasi penertiban Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan yang bergabung dengan tim dari Kepolisian maupun TNI.
BUBARKAN:
Tim Satgas Kota Medan saat membubarkan pengunjung di salah satu kafe di Jalan HM Joni Medan, Kamis (1/7) malam.
“Saat kita ke kawasan Jalan HM Joni, cukup banyak yang melanggar, mulai dari jam opersional yang masih beroperasi di atas jam 8 malam sampai kepada penerapan prokesnya,” ucap Sekretaris SatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap kepada Sumut Pos, Jumat (2/7).
Ugandan Olympic Rower Kathleen Grace Noble 18 Aims to Inspire
princeton.edu - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from princeton.edu Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Langgar PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Segel Restoran M2000
sumutpos.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sumutpos.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.