Hotline Semarang : Prosesur Pelaporan Jika NIK Tak Terdaftar Pada Layanan Publik
Bagaimana prosedur pelaporan, dan Call centernya, jika NIK tidak ditemukan dalam layanan publik.
Senin, 19 Juli 2021 07:11 Editor:
tribunjateng.com/hermawan endra
ILUSTRASI eKTP di Pekalongan yang banyak rusak, hilang atau salah cetak. Di Kantor Disdukcapil Semarang justru ada 4 alat perekam e KTP yang nganggur lantaran belum ada blanko dan chip di daerah.
Jawaban
Terima kasih pertanyaannya. Bisa dilaporkan melalui Halo Dukcapil ke 1500.537 atau telepon maupun WhatsApp ke 0811-1902-4156 dan 0811-1902-4157 ataupun 0811-1902-4158.
Format untuk pelaporan sebagai berikut.
NIK (16 digit nomor)
Nomor telepon
Prof. DR. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH
Bupati Tanggamus Luncurkan Posko Bantuan Pasien Covid-19
lampost.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from lampost.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Cara Melaporkan NIK Sendiri Tak Terdaftar Dalam Layanan Publik
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
3 052 591 Pelamar CPNS 2021 Isi Formulir di SSCASN Jelang Penutupan Seleksi CASN
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.