comparemela.com

Page 23 - Zone Orange News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

PPKM Diperpanjang Lagi hingga 2 Agustus - Serambi Indonesia

PPKM Diperpanjang Lagi hingga 2 Agustus Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Rabu, 28 Juli 2021 09:53 Editor: BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 15/INSTR/2021/ tanggal 26 Juli 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Gampong untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Perpanjangan itu berlaku sejak Ingub tersebut dikeluarkan hingga 2 Agustus mendatang. Kepala Biro Humas dan Protokol (Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, Selasa (27/7/2021) sore, mengatakan, Instruksi Gubernur yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Aceh serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (M

Aturan Resepsi Pernikahan Selama PPKM Level 1-4, Perhatikan Ketentuannya

Aturan Resepsi Pernikahan Selama PPKM Level 1-4, Perhatikan Ketentuannya
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kriteria Zonasi PPKM Level 1-4 dan Aturan-aturannya yang Harus Dipahami

Kriteria Zonasi PPKM Level 1-4 dan Aturan-aturannya yang Harus Dipahami
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Mal di Daerah PPKM Level 2 dan 1 Bisa Buka hingga Pukul 21 00, Ini Syaratnya

Mal di Daerah PPKM Level 2 dan 1 Bisa Buka hingga Pukul 21.00, Ini Syaratnya Diperbarui 26 Jul 2021, 09:34 WIB 17 Suasana Teras Kota Mall, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (22/7/2021). Masa PPKM Level 4 berlaku hingga 25 Juli mendatang. (merdeka.com/Arie Basuki) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 sampai 4, yang indikatornya sesuai acuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kriteria daerah PPKM level 2 dan 1 dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Aturan itu mengatur soal kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal di daerah PPKM level 2 dan 1.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.