Polisi Tangkap Penjual Ivermectin Disebut Obat Covid-19 Rp 475 Ribu, Tokonya Juga Disegel
Polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang dengan tega menjual Ivermectin, diyakini jadi obat Covid-19, dengan harga tinggi, Rp 475 ribu.
Rabu, 7 Juli 2021 09:41 Editor:
Shutterstock
Obat covid-19 atau obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 produksi PT Indofarma, Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari BPOM.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang dengan tega menjual Ivermectin, diyakini jadi obat Covid-19, dengan harga tinggi, Rp 475 ribu.
R merupakan pedagang di toko obat di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Ivermectin akan di uji klinik di 10 rumah sakit setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin uji klinik untuk Ivermectin.
Pernyataan Mahfud MD : Pemerintah itu Menganggap Belum Ada Kasus KLB Partai Demokrat tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.