comparemela.com


Polisi Tangkap Penjual Ivermectin Disebut Obat Covid-19 Rp 475 Ribu, Tokonya Juga Disegel
Polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang dengan tega menjual Ivermectin, diyakini jadi obat Covid-19, dengan harga tinggi, Rp 475 ribu.
Rabu, 7 Juli 2021 09:41
Editor:
Shutterstock
Obat covid-19 atau obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 produksi PT Indofarma, Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari BPOM. 
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang dengan tega menjual Ivermectin, diyakini jadi obat Covid-19, dengan harga tinggi, Rp 475 ribu.
R merupakan pedagang di toko obat di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
Ivermectin akan di uji klinik di 10 rumah sakit setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin uji klinik untuk Ivermectin.

Related Keywords

Jakarta ,Jakarta Raya ,Indonesia , ,Head Regional Police Mtro Fruitful ,Jakarta Police ,Shop Also Sealed ,Street Scout ,Jakarta East ,Body Supervision Drugs ,Usually Consumed ,Year Once Read ,Remove List Drugs ,The Reason Read ,Illustration Drugs ,Head Regional Police ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா போலீஸ் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.