comparemela.com

Page 9 - Year Article News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Kecewa dengan Jokowi Terkait Rektor UI, Tagar #PresidenTerburukDalamSejarah Bergema: Dunia Juga Tahu

Kecewa dengan Jokowi Terkait Rektor UI, Tagar #PresidenTerburukDalamSejarah Bergema: Dunia Juga Tahu Muhammad Ibrahim Kampus Universitas Indonesia./dok.FHUI / GALAMEDIA – Pemerintah resmi menerbitkan peraturan baru Nomor 75 Tahun 2021 mengenai Statuta Universitas Indonesia (UI). Peraturan tersebut bermuatan peraturan dasar pengelolaan UI yang digunakan sebagai landasan dalam penyusunan peraturan dan prosedur operasional di UI. Peraturan baru tersebut ditetapkan di Jakarta dan diteken langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2021. Dengan adanya peraturan ini sekaligus merubah atau merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Dalam aturan sebelumnya, yakni Pasal 35 (c) PP No. 68 Tahun 2013, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN atau BUMD.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.