comparemela.com

Page 8 - Year Article News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Nadiem Makarim Sebut Perubahan Statuta UI Sudah Diusulkan Sejak 2019

Nadiem Makarim Sebut Perubahan Statuta UI Sudah Diusulkan Sejak 2019 Diperbarui 26 Jul 2021, 09:36 WIB 18 Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet serta isu-isu kesiapan rekrutmen guru honorer tahun 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan perubahan Statua Universitas Indonesia (UI) sudah diusulkan sejak 2019. Diketahui Statu UI berubah seiring direvisinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013. Baca Juga Inisiatif pembahasan usulan perubahan PP telah dilakukan sejak tahun 2019. Pembahasan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah telah menerima masukan dari be

Mendikbud-Ristek Sebut Wacana Revisi Statuta UI Sudah Diusulkan Sejak 2019

Senin, 26 Juli 2021 08:01 Reporter : Merdeka Nadiem Makarim. ©2019 Instagram Kemdikbud RI Merdeka.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim ikut menjelaskan soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013. Menurutnya aturan itu telah diusulkan perubahannya sejak 2019 silam. “Inisiatif pembahasan usulan perubahan PP telah dilakukan sejak tahun 2019. Pembahasan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melibatkan semua pihak terkait. Pemerintah telah menerima masukan dari berbagai pihak,” jelas Nadiem dalam keterangan tulis, dikutip pada Senin (26/7). Mengingat PP tersebut telah diundangkan, menurut dia, statuta tersebut saat ini sudah berlaku. Namun dia mengaku siap menampung masukan akan perubahan dari aturan tersebut.

Sidang Korupsi Pengadaan Buku SD dan SMP Kota Tebingtinggi: Mantan Kabid PPD Menangis Bacakan Pembelaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid PPD) Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, Efni Efridah menangis di hadapan majelis hakim yang diketuai Jarihat Simarmarta di Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (22/7). PEMBELAAN: Mantan Kabid PPD Disdik Tebingtinggi, Efni Efridah menangis membacakan pembelaan dalam kasus sidang korupsi, Kamis (22/7). Dalam sidang beragendakan pembelaan (pledoi), air mata terdakwa jatuh, ketika menyatakan bahwa ia memiliki dua orang anak yang masih kecil. Dimana saat kejadian dirinya tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan sang anak sejenak. “Saya seperti dijebak disini, saat itu tiba tiba saya langsung dituduh melakukan tindakan itu dan saya langsung dibawa ke polisi tanpa diizinkan untuk bertemu dengan anak saya,” ucapnya.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.