Tribunnews.com
Pernyataan BPKH Soal Pengelolaan Dana Haji
BPKH menyampaikan manfaat dana kelola haji 2021 telah mencapai Rp 8 triliun dengan total penerimaan di atas Rp 14 triliun.
Selasa, 20 Juli 2021 08:35 WIB
Istimewa
Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam Webinar pengelolaan dana haji 2021, Senin,(19/07/2021).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Undang-undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melaksanakan pengelolaan keuangan haji secara terpisah dari operator penyelenggara kegiatan haji ( Kemenag) untuk menjunjung transparansi dan berasaskan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai manfaat.
Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)Anggito Abimanyu menyampaikan manfaat dana kelola haji 2021 telah mencapai Rp 8 triliun dengan total penerimaan di atas Rp 14 triliun.
Kepala BPKH: Tahun Ini Manfaat Dana Kelola Haji Capai Rp8 Triliun
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Soal Dana Haji, Ekonom: Perlu Publikasi Lebih Transparan
ihram.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from ihram.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dana Haji untuk Investasi, Ma ruf Minta BPKH Tingkatkan Kerja Sama Berskala Internasional
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.