comparemela.com

Workers Building Indonesia News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

WNI Overstay di Jepang Kembali Ditangkap Polisi

Tribunnews.com WNI Overstay di Jepang Kembali Ditangkap Polisi Denny Pieterson Makagansa sebelumnya juga pernah ditangkap polisi Jepang pada 26 Juni 2021 lalu. Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan. Jumat, 16 Juli 2021 09:00 WIB Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Denny Pieterson Makagansa (40), seorang WNI yang overstay di Jepang kembali ditangkap polisi Kamis (15/7/2021) dengan tuduhan tindak pidana pemukulan sehingga mengakibatkan cedera pada korban. Denny Pieterson Makagansa sebelumnya juga pernah ditangkap polisi Jepang pada 26 Juni 2021 lalu. Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan. Pekerja bangunan Indonesia Denny Pieterson Makagansa diduga memukul dan melukai seorang pria di dalam mobil di Oarai, Prefektur Ibaraki, pada 26 Juni lalu dan dia ditangkap kembali kemarin, ungkap TV Asahi, Jumat (16/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.