Tribunnews.com
WNI Overstay di Jepang Kembali Ditangkap Polisi
Denny Pieterson Makagansa sebelumnya juga pernah ditangkap polisi Jepang pada 26 Juni 2021 lalu.
Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Jumat, 16 Juli 2021 09:00 WIB
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Denny Pieterson Makagansa (40), seorang WNI yang overstay di Jepang kembali ditangkap polisi Kamis (15/7/2021) dengan tuduhan tindak pidana pemukulan sehingga mengakibatkan cedera pada korban.
Denny Pieterson Makagansa sebelumnya juga pernah ditangkap polisi Jepang pada 26 Juni 2021 lalu.
Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan. Pekerja bangunan Indonesia Denny Pieterson Makagansa diduga memukul dan melukai seorang pria di dalam mobil di Oarai, Prefektur Ibaraki, pada 26 Juni lalu dan dia ditangkap kembali kemarin, ungkap TV Asahi, Jumat (16/7/2021).
Tribunnews.com
Sejak Beberapa Bulan Terakhir Belum Ada WNI yang Masuk Jepang
Selama beberapa bulan terakhir hingga Jumat (16/7/2021) hari ini belum ada WNI yang bisa masuk ke Jepang.
Jumat, 16 Juli 2021 09:17 WIB
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Selama beberapa bulan terakhir hingga Jumat (16/7/2021) hari ini belum ada WNI yang bisa masuk ke Jepang.
Apalagi baru-baru ini virus corona varian Delta merebak baik di Indonesia maupun di Jepang, hal ini semakin menutup diri Jepang bagi warga asing. Kecuali hal khusus, misalnya peserta Olimpiade, pemegang visa Permanent Resident, yang domisili di Jepang, dapat panggilan dari pengadilan Jepang dan beberapa hal khusus lainnya. Tapi kalau visa biasa, termasuk visa bisnis saat ini, sementara masih belum bisa memasuki Jepang, ungkap sumber