DPR mengusulkan agar subsidi anggaran yang dialokasikan untuk Pertalite (RON 90) bisa dialihfungsikan untuk jenis BBM dengan nilai oktan lebih tinggi, seperti Pertamax Turbo (RON 98).
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengusulkan agar Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92) sebagai jenis BBM dengan nilai oktan rendah dihapuskan mulai 2023.