Perubahan Otsus dan Kesejahteraan Papua Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 10:05 WIB Bagikan:
Oleh : Frans Maniagasi
LANGKAH Pemerintah berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua atau UU Otsus Papua tidak lain didasari pada pertimbangan untuk memacu percepatan kesejahteraan terutama untuk Orang Asli Papua (OAP).
Hal itu setelah pemerintah melakukan evaluasi selama dua puluh tahun implementasi Otonomi Khusus ternyata masih jauh api dari panggang kesejahteraan masyarakatnya.
Oleh sebab itu, pada rapat terbatas Kabinet (11 Maret 2020), Presiden Joko Widodo menyampaikan dan menegaskan perlunya pandangan baru, cara cara baru dan paradigma baru dalam mengelola Papua.
Presiden juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Otonomi Khusus Papua untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua.
BNPT Gelar Dialog Nasional untuk Membangun Kesejahteraan Papua
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Revisi UU Otsus dan Kesejahteraan Papua
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Senator Papua Barat Filep Wamafma Kritisi Pelabelan Teroris untuk KKB di Papua
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.