Perubahan Otsus dan Kesejahteraan Papua Komentar:
Kompas.com - 12/07/2021, 10:05 WIB Bagikan:
Oleh : Frans Maniagasi
LANGKAH Pemerintah berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua atau UU Otsus Papua tidak lain didasari pada pertimbangan untuk memacu percepatan kesejahteraan terutama untuk Orang Asli Papua (OAP).
Hal itu setelah pemerintah melakukan evaluasi selama dua puluh tahun implementasi Otonomi Khusus ternyata masih jauh api dari panggang kesejahteraan masyarakatnya.
Oleh sebab itu, pada rapat terbatas Kabinet (11 Maret 2020), Presiden Joko Widodo menyampaikan dan menegaskan perlunya pandangan baru, cara cara baru dan paradigma baru dalam mengelola Papua.
Presiden juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Otonomi Khusus Papua untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua.
Pemerintah Usul RUU Otsus Papua Disahkan pada 15 Juli 2021
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tingkatkan SDM, Pemprov Papua Kirim 350 Siswa SMP Studi ke Pulau Jawa dan Bali
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pansus DPR Sepakati 21 Usulan DIM dalam Revisi UU Otsus Papua
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.