Disomasi Moeldoko, ICW: Kami Punya Mandat untuk Awasi Pemerintah Komentar:
Kompas.com - 30/07/2021, 06:06 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai organisasi masyarakat sipil, Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki mandat untuk mengawasi pemerintah.
Hal itu disampaikan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Termasuk di dalamnya para pejabat publik, sehingga yang kami lakukan berada di mandat itu, ujar Adnan, saat dihubungi Kamis (29/7/2021) malam.
Otto Hasibuan, kuasa hukum Moeldoko, membantah anggapan kliennya mempromosikan obat ivermectin untuk terapi Covid-19.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Menurut dia, tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa Moeldoko mempromosikan obat yang diproduksi PT Harsen Laboratories itu.
Moeldoko Dinilai Tak Perlu Ancam Pidana ICW Komentar:
Kompas.com - 30/07/2021, 16:26 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDIKepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd
JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil menilai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tak perlu menggunakan ancaman pidana pada Indonesia Corruption Watch (ICW).
Anggota koalisi masyarakat sipil Erasmus Napitupulu mengatakan ancaman pidana itu justru menunjukan sikap pejabat publik yang anti kritik.