Jumat, 23 Juli 2021 06:35 Reporter : Randy Ferdi Firdaus Penyekatan di Mampang Prapatan. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori
Merdeka.com - Petugas gabungan Pos Penyekatan Lenteng Agung
Jakarta Selatan, meminta memutar balik sebanyak 106 kendaraan kembali ke arah Depok dan tidak melanjutkan perjalanan menuju Jakarta, karena tidak memenuhi syarat perjalanan sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Perwira Unit Tindak
Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan Inspektur
Polisi Dua (Ipda) TB Listyono mengatakan, petugas melakukan tindakan tersebut karena pengendara tidak membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat perjalanan dinas dari kantor.
“Dari pagi kita temukan beberapa kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan seperti STRP dan surat keterangan perjalanan dinas. Sehingga kita putar balik ke arah Depok,” kata Listyono di Jakarta, Kamis (23/7).
Dua Pekan PSBB Proporsional Diberlakukan, 31 Tempat Usaha di Kota Bandung Disegel
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Warga Kota Bandung yang Gunakan Masker Meningkat, Pelanggaran Prokes Menurun
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.