RT 5 Kelurahan Opas Indah Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Lurah dan Ketua RW Kaget
Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan enam rukun tetangga (RT) di Kota Pangkalpinang.
Selasa, 13 Juli 2021 11:33
Penulis:
Puskesmas Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
BANGKAPOS.COM, BANGKA Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan enam rukun tetangga (RT) di Kota Pangkalpinang masuk dalam kategori zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Enam RT tersebut yakni RT 5 Kelurahan Opas Indah, RT 1 Kelurahan Air Salemba, RT 9 Kelurahan Kepala Tujuh, RT 5 Kelurahan Jerambah Gantung, serta RT 9 dan 13 Kelurahan Bukit Merapin.
Enam RT Ditetapkan Zona Merah, Pangkalpinang Belum Masuk PPKM Darurat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Terungkap Tujuan Wali Kota Molen Sumbangkan Gajinya untuk Penderita Covid-19
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.