Tribunnews.com
Perayaan Idul Adha pada Senin (19/7/2021) diwarnai dengan peristiwa penemuan mayat mengapung di Kali Kemayoran.
Rabu, 21 Juli 2021 06:48 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perayaan Idul Adha pada Senin (19/7/2021) diwarnai dengan peristiwa penemuan mayat.
Kasi Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid mengatakan peristiwa itu dilaporkan warga sekira pukul 10.02 WIB. Waktu mulai evakuasi pukul 10.30 WIB, waktu selesai pukul 10.43 WIB, ungkap Wahid, Selasa (20/7/2021).
Wahid menambahkan bahwa pada tubuh jenazah pihaknya menemukan kartu identitas.
Diketahui mayat wanita tersebut bernama Ismurhalda (46). Korban meninggal atas nama Ismurhalda, wanita 46 tahun kelahiran Jakarta, Alamat Tanjung Piayu, Batam, ungkap Wahid.
Selanjutnya oleh petugas mayat perempuan itu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk dilakukan otopsi.
Warga Pademangan Timur saat Iduladha Dikejutkan Sesosok Mayat Mengapung di Kali Kemayoran
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mayat Wanita Paruh Baya Ditemukan Mengambang di Kali Kemayoran : Okezone Megapolitan
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kapasitas 26.134 Orang, Ini 184 Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan Covid-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 orang terdiri dari rusun, masjid, GOR, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah atau camat. Newswire - Bisnis.com 16 Juli 2021 | 09:41 WIB
Petugas dinas sosial menyiapkan tempat tidur bagi warga yang positif Covid-19 di GOR Ciracas, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara × Share
Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah kapasitas jumlah dan lokasi isolasi Covid-19 yang bisa menampung hingga 26.134 orang di 184 lokasi isolasi.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelo