DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021 Rabu, 16 Juni 2021 06:45 WIB
Waktu Baca 3 menit
Foto : ANTARA/Galih Pradipta
Warga melintas di depan mural tentang pandemi Covid-19 di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni, hal tersebut karena penyebaran Covid-19 di Jakarta dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.
A A A Pengaturan Font Pemprov DKI akan bersinergi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga (28/6). Hal ini untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Hasil Kajian BPOM tentang Astra Zeneca, Keluar Pekan ini
mediaindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from mediaindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pakar Minta Pemerintah RI Waspadai Varian Corona dari Brasil, Ini Alasannya
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Melonjak di Afrika Selatan, Menkes Tinjau Aturan Pembatasan
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.