DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021 Rabu, 16 Juni 2021 06:45 WIB
Waktu Baca 3 menit
Foto : ANTARA/Galih Pradipta
Warga melintas di depan mural tentang pandemi Covid-19 di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni, hal tersebut karena penyebaran Covid-19 di Jakarta dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.
A A A Pengaturan Font Pemprov DKI akan bersinergi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga (28/6). Hal ini untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 di Jakarta.