Jam Operasional Puskesmas di Kota Batu Mulai Dibatasi, Berlaku Selama Dua Pekan
Biasanya, Puskesmas buka mulai Senin hingga Sabtu. Dengan adanya kebijakan baru, Puskesmas buka mulai Senin hingga Jumat.
Senin, 28 Juni 2021 07:36
Penulis: Benni Indo
Penyemprotan desinfeksi di ruang kerja kedinasan yang ada di Balaikota Among Tani, Kota Batu.
SURYA.CO.ID, BATU – Pemerintah Kota Batu mulai membatasi jam operasional di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setelah dilaporkan lima orang Kepala Puskesmas yang ada di Kota Batu terkonfirmasi positif Covid-19.
Biasanya, Puskesmas buka mulai Senin hingga Sabtu. Dengan adanya kebijakan baru, Puskesmas buka mulai Senin hingga Jumat.
Jam operasionalnya hanya berlangsung mulai pukul 8 hingga 11 siang.
Kasus Covid-19 Meningkat, Ada Aturan Baru Terkait Kegiatan Masyarakat di Kota Malang
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun membuat aturan baru untuk membatasi pergerakan masyarakat.
Senin, 28 Juni 2021 07:48
Penulis: Kukuh Kurniawan
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun membuat aturan baru untuk membatasi pergerakan masyarakat.
Hal itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Ketentuan tersebut diberlakukan untuk masyarakat umum, pelaku usaha, pengelola tempat ibadah dan lingkup perkantoran.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, aturan tersebut dikeluarkan sesuai instruksi dari Kemendagri, mengenai pemberlakukan kembali PPKM Mikro.