Jam Operasional Puskesmas di Kota Batu Mulai Dibatasi, Berlaku Selama Dua Pekan
Biasanya, Puskesmas buka mulai Senin hingga Sabtu. Dengan adanya kebijakan baru, Puskesmas buka mulai Senin hingga Jumat.
Senin, 28 Juni 2021 07:36
Penulis: Benni Indo
Penyemprotan desinfeksi di ruang kerja kedinasan yang ada di Balaikota Among Tani, Kota Batu.
SURYA.CO.ID, BATU – Pemerintah Kota Batu mulai membatasi jam operasional di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setelah dilaporkan lima orang Kepala Puskesmas yang ada di Kota Batu terkonfirmasi positif Covid-19.
Biasanya, Puskesmas buka mulai Senin hingga Sabtu. Dengan adanya kebijakan baru, Puskesmas buka mulai Senin hingga Jumat.
Jam operasionalnya hanya berlangsung mulai pukul 8 hingga 11 siang.