Vaksinasi Mandiri di Apotek Kimia Farma Batubulan Gianyar Mendadak Dibatalkan
Pelayanan vaksinasi mandiri atau berbayar di Apotek Kimia Farma di Jalan Raya Batubulan yang rencananya Senin 12 Juli 2021, mendadak dibatalkan
Senin, 12 Juli 2021 11:31
Penulis: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Foto: Pelayanan vaksinasi Covid-19 mandiri di Apotek Kimia Farma, Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali dibatalkan, Senin 12 Juli 2021 - Vaksinasi mandiri di Apotek Kimia Farma Batubulan mendadak dibatalkan tadi malam
Namun pelayanan vaksinasi mandiri atau berbayar yang rencananya di mulai Senin 12 Juli 2021, mendadak dibatalkan.
Padahal, apotek ini telah menyiapkan meja, yang diduga akan digunakan untuk vaksinasi.
Selain itu, sejumlah masyarakat juga telah datang untuk melakukan vaksinasi mandiri.
Kimia Farma Tunda Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar di Bali, Kadinkes Ngaku Kaget
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Vaksinasi Mandiri di Kimia Farma Harus Rogoh Kocek Rp 439 570 Per Orang
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Nurul Khadijah
Ilustrasi vaksin Covid-19, pemerintah dan Gotong Royong akan sama. /Pixabay/WiR Pixs
PIKIRAN RAKYAT- Kondisi penyebaran virus Covid-19 semakin tidak terkendali, apalagi dipicu oleh adanya mutasi virus varian Covid-19 yang berasal dari sejumlah negara.
Angka kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak, bahkan kasus
‘variant of concern’ sudah mendominasi di tiga daerah, diantaranya Kudus Jawa Tengah, Jakarta, dan Bangkalan Jawa Timur.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo juga terus meminta agar proses vaksinasi Covid-19 mampu mencapai target dan dipercepat. Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus yang semakin meningkat.
Namun, terkait vaksinasi sebelumnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 untuk meningkatkan cakupan dan mempercepat program vaksinasi nasional.