Banjarmasin Post
DPD PAPPRI Kalsel beri waktu 30 hari ke 13 Kabupaten/kota membentuk DPC PAPPRI
Senin, 5 Juli 2021 11:07
Penulis:
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah kepengurusan DPD Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia (PAPPRI) Kalsel periode 2020-2025 Maret 2021 dilantik, langsung melaksananakan program kerja. Program kerja kami masih fokus ke pembentukan DPC kabupaten/kota. Saat ini baru penyerahan surat mandat ke 13 kabupaten/kota. Mereka diberi waktu 30 hari untuk membentuk DPC PAPPRI, kata Ketua DPD PAPPRI Kalsel, Dino Sirajudin, Senin (5/7/2021).
Dijelaskannya, melalui DPC PAPPRI ini nantinya bisa menyentuh insan-insan musik di kabupaten/kota di Kalsel agar bisa memperoleh dan merasakan kebermanfaatan keberadaannya.
Update Covid-19 Tanahbumbu : Terjadi Lonjakan, Tim Gugus Tugas Bagun Tenda Darurat di RSUD Tanbu
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Covid-19 Melonjak di Tanbu, Ketua IDI Tanbu Sebut Nakes Paling Rentan Terpapar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.