comparemela.com

Latest Breaking News On - United tbk - Page 1 : comparemela.com

Daftar 47 Emiten Kena Peringatan Tertulis III dan Denda Rp 150 Juta dari BEI

IHSG Sesi I Parkir di Zona Merah, LPPF & INCO Jadi Favorit Asing

IHSG Sesi I Parkir di Zona Merah, LPPF & INCO Jadi Favorit Asing Tercatat sebanyak 203 saham menghijau, 286 saham merah, dan 146 saham stagnan pada akhir sesi I perdagangan hari ini. Dhiany Nadya Utami - Bisnis.com 28 Juli 2021  |  11:50 WIB Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Bisnis - Fanny Kusumawardhani × Bisnis.com, JAKARTA - Indeks harga saham gabungan (IHSG) berakhir di zona merah pada sesi I perdagangan hari ini. IHSG terpantau melemah 0,15 persen menjadi parkir di level 6.087,76. Tercatat sebanyak 203 saham menghijau, 286 saham merah, dan 146 saham stagnan pada akhir sesi I perdagangan hari ini. 

Saham BBCA Tinggalkan Level Rp30 000, Diberondong Aksi Jual Asing

Saham BBCA Tinggalkan Level Rp30 000, Diberondong Aksi Jual Asing
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

5 Saham Paling Banyak Diburu dan Dilepas Investor Asing Hari ini, Rabu 28 Juli 2021

5 Saham Paling Banyak Diburu dan Dilepas Investor Asing Hari ini, Rabu 28 Juli 2021
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Daftar 52 Emiten Kena Denda Gara-Gara Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2020

Daftar 52 Emiten Kena Denda Gara-Gara Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2020 Diperbarui 11 Jul 2021, 14:01 WIB 10 Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pada hari ini, IHSG melemah pada penutupan sesi pertama menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan 52 perusahaan tercatat (emiten) saham belum menyampaikan laporan keuangan yang berakhir per 31 Desember 2020. 52 emiten itu belum menyampaikan laporan keuangan hingga ketentuan pada 30 Juni 2021. Mengacu pada ketentuan II.6.1 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang sanksi, bursa telah memberikan peringatan tertulis II dan denda sebesar Rp 50 juta kepada 52 emiten yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2020 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.