comparemela.com

Latest Breaking News On - Unit work device area - Page 15 : comparemela.com

Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Sumedang Capai Rp 67,8 Miliar Tapi Pencairan Dananya Masih Minim

Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Sumedang Capai Rp 67,8 Miliar Tapi Pencairan Dananya Masih Minim Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengalokasikan belanja tak terduga (BTT) untuk penanggulangan Covid-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp 67,8 miliar Kamis, 8 Juli 2021 11:56 Penulis: Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Komisi III DPRD Sumedang Rahmat Juliadi mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengalokasikan belanja tak terduga (BTT) untuk penanggulangan Covid-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp 67,8 miliar. Dari jumlah tersebut, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, baru sebanyak Rp 7,7 miliar yang teralisasi. BTT untuk penanggulangan Covid-19 di Sumedang, pagu anggarannnya sebesar Rp 67.857.431.880, namun realisasinya baru Rp 7.732.924.532, ditambah ada yang dalam proses untuk  Dinkes sebesar Rp 4,2 miliar, kata Rahmat saat dihubungi

Anggota DPRD Sumedang Desak Pemkab Segera Realisasikan Insentif Tenaga Kesehatan

Anggota DPRD Sumedang Desak Pemkab Segera Realisasikan Insentif Tenaga Kesehatan Anggota Komisi III DPRD Sumedang Rahmat Juliadi mengatakan Pemkab Sumedang harus segera membayarkan intensif untuk tenaga kesehatan Kamis, 8 Juli 2021 09:59 Penulis: Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Komisi III DPRD SumedangRahmat Juliadi mengatakan Pemkab Sumedang telah mengalokasikan belanja tak terduga (BTT) untuk penanggulangan Covid-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp 67,8 miliar. Dari jumlah tersebut, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, baru sebanyak Rp 7,7 miliar yang teralisasi. BTT untuk penanggulangan Covid-19 di Sumedang, pagu anggarannnya sebesar Rp 67.857.431.880, namun realisasinya baru Rp 7.732.924.532, ditambah ada yang dalam proses untuk  Dinkes Sumedang sebesar Rp 4,2 miliar, kata Rahmat saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (8/7/2021).

PPKM Darurat: Tugas Bersama Turunkan Penularan COVID-19

PPKM Darurat: Tugas Bersama Turunkan Penularan COVID-19 Diperbarui 08 Jul 2021, 12:00 WIB 13 Petugas dari Korps Brimob melakukan penyekatan di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) merupakan tugas bersama demi menurunkan pandemi COVID-19. Penerapan yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang diharapkan dapat menurunkan jumlah penularan COVID-19 di Jawa-Bali. Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan, ada sejumlah hal penting dalam PPKM Darurat yang bisa memengaruhi aktivitas masyarakat. Baca Juga

KPK Setor ke Kas Negara Uang Rampasan dan Denda Dari Dua Koruptor Rp 10 Miliar

KPK Setor ke Kas Negara Uang Rampasan dan Denda Dari Dua Koruptor Rp 10 Miliar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.