PPKM Darurat: Tugas Bersama Turunkan Penularan COVID-19
Diperbarui 08 Jul 2021, 12:00 WIB
13
Petugas dari Korps Brimob melakukan penyekatan di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta, Selasa (6/7/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama pemberlakukan PPKM Darurat se Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) merupakan tugas bersama demi menurunkan pandemi COVID-19. Penerapan yang dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang diharapkan dapat menurunkan jumlah penularan COVID-19 di Jawa-Bali.
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto Purnomo mengatakan, ada sejumlah hal penting dalam PPKM Darurat yang bisa memengaruhi aktivitas masyarakat.
Baca Juga
KPK Setor ke Kas Negara Uang Rampasan dan Denda Dari Dua Koruptor Rp 10 Miliar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KPK setor Rp10 miliar uang rampasan dan denda dua terpidana korupsi
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.