comparemela.com

Latest Breaking News On - Unit criminal police island ambon - Page 1 : comparemela.com

Polisi tetapkan seorang tersangka penyebar ujaran kebencian, begini kronologinya

Polisi tetapkan seorang tersangka penyebar ujaran kebencian, begini kronologinya Polisi tetapkan seorang tersangka penyebar ujaran kebencian, begini kronologinya Selasa, 27 Juli 2021 1:53 WIB Seorang aktivis dari salah satu organisasi kemahasiswaan di Kota Ambon berinisial RS ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran ujaran kebencian. (ANTARA/Daniel Leonard) Ambon (ANTARA) - Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan satu tersangka diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebar ujaran kebencian yang dilakukan lewat media sosial. Tersangka berinisial RS alias Risman (24) ditangkap polisi sejak Minggu (25/7) sekitar pukul 19:20 WIT, kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease,  AKP Mido Manik, di Ambon, Senin.

Polisi tetapkan satu tersangka penyebar ujaran kebencian

Polisi tetapkan satu tersangka penyebar ujaran kebencian
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.