PPKM Darurat, Ini 17 Perjalanan KA di Wilayah KAI Daop 8 Surabaya yang Dibatalkan Mulai Hari Ini
Berikut daftar KA yang batal jalan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada masa PPKM Darurat:
Sabtu, 3 Juli 2021 07:25
Penulis:
Foto Ilustrasi penumpang kereta api selama masa pandemi covid-19
SURYA.CO.ID, SURABAYA - PT KAI mengikuti aturan diberlakukannya PPKM Darurat. Tak terkecuali di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.
KAI Daop 8 Surabaya mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat tersebut. Untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat, maka per hari ini hingga 20 Juli kami membatalkan beberapa perjalanan KA Jarak Jauh dan lokal, ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Sabtu (3/7/21).
Daftar 12 Perjalanan KA Lintasi Madiun yang Dibatalkan Selama PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 13:13 WIB Bagikan:
MADIUN, KOMPAS.com - Sebanyak 12 perjalanan kereta api (KA) yang berangkat maupun melintas melalui Daop 7 Madiun dibatalkan setelah PPKM Darurat diberlakukan. Pembatalan 12 perjalanan KA itu berlaku mulai 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (3/7/2021) siang menyatakan pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional kereta api.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan kereta api di berbagai wilayah. “Untuk daftar KA yang batal keberangkatannya dari Daop 7 Madiun maupun yang melintas, pada masa PPKM Darurat ada 12 KA. Terdiri sembilan KA jarak jauh dan tiga KA lokal,” kata Ixfan.
Ilustrasi Kereta api melintas
VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai diberlakukan pada Sabtu, 3 Juli 2021.
Merespons itu, PT KAI Daop 8 Surabaya pun membatalkan sejumlah jadwal kereta api dari dan menuju Jawa Timur, baik untuk perjalanan jarak jauh maupun lokal.
Berdasarkan keterangan tertulis dari KAI Daop 8 Surabaya, sebanyak sembilan jadwal kereta api jarak jauh yang dibatalkan yakni KA Brawijaya relasi Malang - Gambir (PP); KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP); dan KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung (PP).
Kemudian KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP); KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta (PP); KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP); KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen (PP); KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong (PP); dan KA Ranggajati relasi Cirebon - Surabaya - Jember (PP).
KAI Daop 8 Batalkan Seluruh Perjalanan Kereta Api Sabtu, 3 Juli 2021 | 14:02 WIB Oleh : Didik Fibrianto, Amrozi Amenan / WBP
Ilustrasi kereta api. (Foto: Dok )
Malang, Beritasatu.com - Sejumlah perjalanan kereta api (KA) baik jarak jauh dan lokal di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya dibatalkan menyusul kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Ada sembilan kereta api jarak jauh dan delapan kereta api lokal, kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam rilisnya, Sabtu (3/7/2021).
BACA JUGA
Adapun daftar KA yang batal pada masa PPKM darurat untuk KA jarak jauh antara lain KA Brawijaya relasi Malang - Gambir (PP), KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP), KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung (PP), KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP).
PPKM Darurat, Stasiun Malang Hanya Layani 3 Perjalanan KA Jarak Jauh Jurusan Jakarta dan Bandung
Stasiun Malang hanya membuka tiga perjalanan kereta api (KA) jarak jauh di dua daerah yakni Jakarta dan Bandung
Sabtu, 3 Juli 2021 15:00 Editor:
Ketiga perjalanan KA jarak jauh itu meliputi KA Gajayana relasi Malang - Gambir, Jakarta.
KA Malabar relasi Malang - Bandung, KA Jayabaya relasi Malang - Pasar Senen Jakarta.
Sebelumnya yang dibatalkan ialah KA Brawijaya relasi Malang - Gambir Jakarta (PP), KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP) dan KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen Jakarta (PP).
Selama masa PPKM Darurat ini, Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Daop 8 Surabaya wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.