comparemela.com

Trust Society Loss News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Fadli Zon Soroti Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN: Memalukan, Kepercayaan Masyarakat Rontok

Nurul Khadijah Politisi Partai Gerindra Fadli Zon. /Instagram.com/@fadlizon PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini sejumlah pihak menyoroti revisi peraturan statuta Universitas Indonesia (UI) yang menetapkan kebijakan baru soal ketentuan larangan rangkap jabatan pada rektor dan wakil rektor. Pasalnya, dalam PP Nomor 75 Tahun 2021, larangan RektorUI memiliki jabatan di perusahaan BUMN/BUMD hanya terbatas pada jabatan direksi. Terkait hal itu, Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut menanggapinya. Fadli Zon menilai kebijakan tersebut sangat memalukan, peraturan yang diubah untuk mengesahkan jabatan Komisaris BUMN.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.