5 Kantor di Jakpus Ditutup Sementara karena Langgar PPKM Darurat kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ahad 11 Jul 2021 11:03 WIB
Rep: Antara/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersama Kepala Disnakertrans Energi DKI Andri Yansyah melakukan sidak di kantor PT Equity Life Indonesia, Jakarta, Selasa (6/7) pagi WIB. Foto: @aniesbawedan
Saat sidak, Anies temukan pegawai ibu hamil disuruh tetap bekerja saat PPKM Darurat.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak di kantor PT Equity Life Indonesia di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (6/7) pagi WIB. Anies menemukan pelanggaran karena pegawai masuk semua, dan bahkan ibu hamil masih tetap bekerja.
Bapak harus tanggung jawab. Semua buntung tidak ada yang untung, Pak. Apalagi ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau kena covid-19, mau melahirkan paling susah, ucap Anies sambil menahan marah kepada petinggi PT Equity Life Indonesia. Sebelumnya, perusahaan beralibi kalau masuk
Usai Disidak Anies, PT Equity Life Indonesia Akui Melanggar PPKM Darurat
Diperbarui 11 Jul 2021, 12:23 WIB
10
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyidak perusahaan pelanggar PPKM Darurat. (Foto: Instagram @aniesbaswedan)
Liputan6.com, Jakarta -PT Equity Life Indonesia mengaku telah melakukan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Perusahaan tersebut sebelumnya disidak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Memang telah terjadi kegiatan yang tidak sesuai dengan dengan peraturan Gubernur dan kebijakan perusahaan kami, tulis PT Equity Life Indonesia dalam akun Instagram resminya yang dikutip Liputan6.com, Minggu (11/7/2021).
Baca Juga Kami telah melakukan tindakan koreksi, kami secara terus menerus melakukan pengawasan, tandas pihak Equity.
Tribunnews.com
Kantor Equity Life Ditutup Sementara, Pemprov DKI Temukan 3 Pelanggaran Serius PPKM Darurat
Pemprov DKI menemukan sejumlah pelanggaran pada sejumlah perusahaan berdasar hasil temuan dalam sidak pada Selasa (6/7/2021) lalu.
Kamis, 8 Juli 2021 07:18 WIB
Ilustrasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius menegakkan kepatuhan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinai DKI Jakarta, Andri Yansyah menerangkan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran pada sejumlah perusahaan, salah satunya pada PT Equity Life berdasar hasil temuan dalam sidak pada Selasa (6/7/2021) lalu.
Dalam pernyataan resminya yang diedarkan ke media, Pemprov DKI menemukan tiga pelanggaran serius pada perusahaan ini.
Share
VIVA – Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung menutup PT Equity Life Jakarta karena telah melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah menyemprot dan memarahi salah satu manager di perusahaan itu karena masih membandel memberlakukan karyawannya masuk kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinai DKI Jakarta, Andri Yansyah menerangkan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran pada sejumlah perusahaan, salah satunya pada PT Equity Life yang ditemukan pada Selasa 6 Juli 2021.
Ia merinci, terdapat 3 (tiga) pelanggaran serius yang ditemukan yaitu 1) Perusahaan tidak melaporkan pekerja yang terpapar COVID-19 ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat, 2) Tidak menerapkan protokol kesehatan terkait jaga jarak interaksi antar pekerja, serta 3) Ditemukan ada pekerja yang hamil 8 bulan dan tetap bekerja seperti biasanya.