Usai Disidak Anies, PT Equity Life Indonesia Akui Melanggar PPKM Darurat
Diperbarui 11 Jul 2021, 12:23 WIB
10
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyidak perusahaan pelanggar PPKM Darurat. (Foto: Instagram @aniesbaswedan)
Liputan6.com, Jakarta -PT Equity Life Indonesia mengaku telah melakukan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Perusahaan tersebut sebelumnya disidak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Memang telah terjadi kegiatan yang tidak sesuai dengan dengan peraturan Gubernur dan kebijakan perusahaan kami," tulis PT Equity Life Indonesia dalam akun Instagram resminya yang dikutip Liputan6.com, Minggu (11/7/2021).
Baca Juga
"Kami telah melakukan tindakan koreksi, kami secara terus menerus melakukan pengawasan," tandas pihak Equity.