comparemela.com

Latest Breaking News On - Tramp sutisna - Page 28 : comparemela.com

Sekda Bandung Barat dikonfirmasi soal penerimaan uang untuk Aa Umbara

Sekda Bandung Barat dikonfirmasi soal penerimaan uang untuk Aa Umbara Jumat, 9 Juli 2021 12:21 WIB Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah) Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tiga saksi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak untuk keperluan tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM). Tiga saksi tersebut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat KH Agus Saefur Romdoni, dan staf honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Aji Rusmana. Pada Kamis (8/7), bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik memeriksa saksi-saksi untuk tersangka AUM dan kawan-kawan. Kepada para saksi yang hadir dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak untuk keperluan tersangka AUM, kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi M

Periksa Sekda Bandung Barat, KPK Dalami Penerimaan Uang untuk Keperluan Aa Umbara

Periksa Sekda Bandung Barat, KPK Dalami Penerimaan Uang untuk Keperluan Aa Umbara Komentar: Kompas.com - 09/07/2021, 11:32 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara, Kamis (8/7/2021). Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tahun 2020. Salah satu yang diperiksa sebagai saksi yakni Sekretaris Daerah Pemkab Bandung Barat Asep Sodikin. Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak untuk keperluan AUM (Aa Umbara Sutisna), kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

Sekda Bandung Barat dikonfirmasi penerimaan uang untuk Aa Umbara

Sekda Bandung Barat dikonfirmasi penerimaan uang untuk Aa Umbara Jumat, 9 Juli 2021 12:16 WIB Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah) Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tiga saksi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak untuk keperluan tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUM). Tiga saksi tersebut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Kabupaten Bandung Barat KH Agus Saefur Romdoni, dan staf honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Aji Rusmana. Pada Kamis (8/7), bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik memeriksa saksi-saksi untuk tersangka AUM dan kawan-kawan. Kepada para saksi yang hadir dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak untuk keperluan tersangka AUM, kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding d

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Aa Umbara

KPK Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Aa Umbara Komentar: Kompas.com - 09/07/2021, 12:19 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYATBupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). KPK memeriksa Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp. JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara, Jumat (9/7/2021). Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tahun 2020.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.