KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Bupati Bandung Barat republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemarin, temuan harga obat tak wajar sampai pelanggaran PPKM Darurat Kamis, 8 Juli 2021 09:06 WIB
Dua orang pelanggar aturan PPKM darurat di Cianjur, Jawa Barat, menjalani sidang tidnak pidana ringan di Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (7/7). ANTARA POTO/Ahmad Fikri. Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (7/7), mulai dari temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait harga obat yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) selama pandemi COVID-19 sampai pelanggaran aturan PPKM Darurat di beberapa daerah.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:
1. KPPU temukan harga obat penanganan COVID-19 melebihi HET
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga obat-obatan penanganan COVID-19 yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana diatur Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, dalam besaran yang bervariasi.
Tribunnews.com
Pada Mei 2020, Andri Wibawa menemui Aa Umbara untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako.
Kamis, 8 Juli 2021 10:25 WIB
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021). KPK resmi menahan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa selaku pihak swasta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bandung Barat Sri Dustirawati, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Bandung Ba
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menduga Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUM) bukan hanya melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19. Aa Umbara Sutisna diduga juga menerima gratifikasi dari berbagai instansi di Pemkab Bandung Barat.
Dugaan penerimaan gratifikasi Aa Umbara Sutisna dari berbagai instansi tersebut didalami penyidik lewat sejumlah saksi pada Rabu, 7 Juni 2021, kemarin. Sejumlah saksi yang diperiksa tersebut yakni, Kadinsos Bandung Barat, Sri Dustirawati; dua orang PNS Aah Wastiah dan Lukmanul Hakim.
Baca juga:
Kemudian, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, Syamsul Effendi; serta Kabid Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Drs Wewen Surwenda.
Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Aa Umbara, KPK Panggi Sekda Bandung Barat Hingga Ketua DKM dan Baznas pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.